BAB 2
Nilai dan Norma Sosial
Nilai Sosial
Dapat diartikan sebagai sesuatu yang baik, yang didinginkan, dicita-citakan, dan dianggap penting oleh warga masyarakat dan dijadikan dasar dalam menentukan apa yang baik, bernilai atau berharga.
Jenis-jenis Nilai Sosial
Menurut Notonegoro:
1. Nilai Material: sesuatu yang berguna bagi kehidupan masyarakat.
2. Nilai Vital, segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat hidup dan melakukan kegiatan sehari-hari
3. Nilai Spiritual, Segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia.
Ciri-ciri Nilai Sosial:
· Dipelajari melalui sosialisasi
· Disebarkan dari satu individu ke individu yang lain
· merupakan hasil interaksi antar warga masyarakat
· mempengaruhi perkembangan diri seseorang
· pengaruh nilai tersebut berbeda pada setiap anggota masyarakat
· berbeda antara kebudayaan yang satu dengan kebudayaan yang lain
· bagian dari usaha manusia untuk memenuhi kebutuhannya
· cenderung berkaitan antara yang satu dengan yang lain dan membentuk kesatuan nilai.
Fungsi Nilai Sosial:
· Sebagai pelindung
· Penunjuk arah dan pemersatu
· memberikan alat untuk menetapkan harga sosial dari suatu kelompok
· mengarahkan masy. Dlm berpikir dan bertingkahlaku
· penentu terakhir manusia dlm memenuhi peranannya
· sebagai alat solidaritas dikalangan anggota kelompok
· sebagai pengontrol perilaku masyarakat.
· Motivator
Norma Sosial
Merupakan ketentuan yang berisi perintah maupun larangan yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan bersama.
Menurut Robert MZ.Lawang: Norma adalah patokan perilaku dalam suatu kelompok tertentu
Jenis-jenis Norma Sosial:
Cara (usage), bentuk perbuatan yang menonjol dalam hubungan antar individu
Kebiasaan (folkways), merupakan perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama
Tata Kelakuan, merupakan sifat2 yang hidup dalam kelompok yang dilaksanakan sebagai pengawas bagi anggotanya.
Adat Istiadat, merupakan pola perilaku yang diakui sebagai hal yang baik dan dijadikan hokum tidak tertulis dengan sanksi yang berat.
Norma Pokok:
· Norma Agama
· Norma Kelaziman
· Norma Kesusilaan
· Norma Kesopanan
· Norma Hukum
Fungsi Norma Sosial:
Sebagai faktor perilaku yang memungkinkan seseorang untuk menentukan lebih dulu bagaimana tindakannya akan dinilai oleh orang lain
sebagai aturan yang mendorong seseorang atau kelompok untuk mencapai nilai-nilai social
sebagai unsur pengendali dalam hidup bermasyarakat.
Peranan Nilai & Norma Dalam Proses Sosialisasi:
Memberi bekal pedoman kepada individu atau seseorang agar berperilaku sesuai dengan nilai dan norma yang ada dalam masyarakat, sehingga individu dapat hidup dengan baik dalam masyarakat.
0 comments:
Post a Comment