Pages

PERJUANGAN RASUL DI MADINAH

Hijrah

Hijrah merupakan awal mula yang mendasari dakwah dan perjuangan Rasulullah saw di Madinah. Ketika  orang-orang terkasih yang selalu membela dan memotivasinya yaitu istrinya Siti Khadijah dan paman beliau Abu Thalib telah wafat perjuangan Rasulullah di Mekah semakin berat. Di sisi lain, penduduk Madinah dengan tangan terbuka bersedia menerima kedatangan Rasulullah saw dan menjamin keselamatan beliau. Selain itu ada juga beberapa faktor yang mendorong Rasulullah saw hijrah ke Madinah,yaitu :
  • Yang pertama yaitu ketika ada 13 orang dari Madinah yang menemui Rasulullah pada tahun 621 M  di bukit Aqaba, mereka menyatakan masuk islam.
  • Yang kedua yaitu ketika datang lagi 73 orang yang berasal dari suku Aus, suku Khazraj pada tahun 622 M, sebelumnya mereka datang untuk ibadah haji, namun,justru mereka juga mengajak Rasulullah untuk hijrah ke Madinah. Selain itu mereka juga berjanji untuk melindungi dan menjamin keselamatan Rasulullah saw, pengikut juga keluarga beliau seperti mereka melindungi anak-anak dan istri mereka sendiri.
  • Yang ketiga yaitu ketika orang-orang kafir quraisy melakukan pemboikotan terhadap Rasulullah saw dan para pengikutnya. Pemboikotan tersebut berupa dilarangnya melakukan dan mendukung perdagangan serta bisnis dengan Rasulullah saw, dilarang menikah dengan orang muslim, mendukung setiap musuh-musuh Rasulullah saw. Pemboikotan-pemboikotan tersebut ditulis dalam plakat yang digantungkan pada dinding ka’bah dan tidak akan diturunkan sampai nabi Muhammad saw menghentikan dakwahnya.  Pemboikotan tersebut berlangsung selama 3 tahun, dan memberikan dampak kerugian yang besar terhadap kaum muslimin terutama dalam bidang ekonomi, namun walaupun demikian para sahabat dan pengikut Rasulullah tetap setia terhadap beliau. Dan setelah 3 tahun dalam keadaan yang memperhatikan, kemudian atas segala pertimbangan Rasulullah memutuskan untuk hijrah ke Madinah.

Menjaga Persaudaraan antara Kaum Anshar dan Kaum Muhajirin

Kaum Muhajirin merupakan sebutan bagi para pengikut Rasulullah saw yang berhijrah dari Mekah ke Madinah. Kedatangan Rasulullah dan para pengikutnya tersebut disambut baik oleh penduduk Madinah yang disebut sebagai kaum Ansar.Perlakuan Kaum Ansar terhadap Rasulullah dan kaum Muhajirin begitu baik, mereka sangat menghargai bahkan menyayangi Rasulullah dan para pengikutnya seperti saudara mereka sendiri. Mereka juga membuat syair indah untuk Rasulullah dan pengikutnya, yang bunyinya
“Telah muncul bulan purnama dari saniyatil wada’i, kami bersyukur selama ada yang menyeru kepada Tuhan, wahai yang diutus kepada kami.Engkau telah membawa sesuatu yang harus kami taati.”
Kemudian setelah saat itu Rasulullah mengganti nama kota yastrib menjadi “Madinatul Munawwarah”.
Upaya untuk menjaga persaudaraan islam dari lain suku dan budaya terus dilakukan oleh Rasulullah agar terwujudnya ikatan yang kuat antar masyarakat. Pada awalnya Rasulullah mengikat persaudaraan antara Abu bakar dengan Kharij ibnu Zuhair Ja’far, Umar bin Khatab dengan Ibnu bin Malik, Abu Thalib dengan Mu’az bin Jabal. Kemudian setelah itu tiap-tiap orang dari Muhajirin maupun Ansar saling dipersaudarakan dan mereka mengganggapnya sudah seperti saudara kandung sendiri.Dalam melakukan kegiatan ekonomi, kaum Muhajirin mengerjakan ladang kaum Ansar dan ada juga yang berdagang.
Setelah kaum Muhajirin mendapat tempat dan menetap di Madinah, Rasulullah saw mengupayakan untuk memperjuangkan hak mereka (umat Islam) agar terhindar dari berbagai intimidasi. Ikatan persaudaraan antara kaum Ansar dan kaum Muhajirin terus diperketat melalui sebuah perjanjian yang tujuannya adalah untuk saling membantu antar kaum muslim dan non muslim.
Selain itu nabi Muhammad juga telah merancang strategi tentang ekonomi, sosial dan dasar-dasar pemerintahan dalam sudut pandang islam. Selanjutnya, untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman di Madinah, maka Rasululullah saw membuat perjanjian dengan kaum yahudi yang berisi mengenai hak-hak tiap individu untuk menjalankan dan memeluk agamanya masing-masing.Dan berikut rincian isi perjanjian yang dibuat oleh rasulullah saw dengan kaum yahudi :
  • Kaum yahudi dan kaum muslimin hidup berdampingan dan damai
  • Kedua belah pihak dibebaskan untuk memeluk agama masing-masing
  • Kaum yahudi dan kaum muslimin harus saling membantu untuk saling melawan ketika ada yang menyerang mereka
  • Orang-orang yahudi memikul tanggungjawab belanja mereka sendiri, begitu juga sebaliknya dengan kaum muslimin.
  • Kamu yahudi dan kaum muslimin harus saling menasihati dan tolong-menolong dalam melakukan kebaikan dan keutamaan dari masing-masing kaum.
  • Bagi siapa saja yang terikat dengan perjanjian ini, maka wajib untuk menjaga dan menghormati kesucian kota Madinah
  • Apabila terjadi perselisihan antara kaum yahudi dan kaum muslimin yang bisa saja berdampak dengan hal-hal yang tidak diinginkan maka urusan tersebut hendaknya diserahkan kepada Allah swt dan juga rasulnya.
  • Wajib melindungi keamanan bagi setiap orang yang tinggal di dalam maupun di luar kota Madinah, kecuali bagi mereka yang berlaku dzalim.

Membentuk Lingkungan Masyarakat yang Berlandaskan pada Ajaran Islam

1# Kebebasan memeluk agama

Rasulullah mengajarkan bahwa setiap individu mempunyai hak untuk memeluk agamanya masing-masing. Ajaran yang dibawakannya menjamin ketenangan dan kebebasan bagi setiap penganut agama muslim, nasrani dan yahudi. Kebebasan tersebut juga meliputi kebebasan dalam berpendapat, kebebasan melakukan ibadah sesuai dengan agamanya, dan kebebasan dalam menyebarkan agamanya.

2# Azan, sholat, zakat dan puasa

Ketika Rasulullah saw sudah berada di Madinah, apabila waktu sholat telah tiba maka orang-orang sudah berkumpul untuk melakukan sholat tanpa harus dipanggil. Ketika itu disarankan oleh kaum yahudi untuk meniup terompet, namun Rasulullah tidak menyukainya dan disarankan pula oleh kaum nasrani untuk menabuh genta. Kemudian akhirnya menurut suatu sumber atas usulan Umar bin Khatab dan kaum muslimin serta menurut beberapa sumber lain melalui wahyu dan perintah Allah swt panggilan sholat menggunakan adzan. Setelah itu Rasulullah saw meminta Abdullah bin Zaid bin Sa’labah untuk membacakan lafadz adzan kepada bilal dan kemudian mengumandangkannya karena bilal mempunyai suara yang merdu. Apabila waktu sholat telah tiba, bilal naik ke atas rumah seseorang dari bani najjar yang dekat dengan dengan masjid untuk mengumandangkan adzan. Puasa yang diajarkan di Madinah juga sesuai syariat islam, misalnya puasa Ramadhan yang juga sudah menjadi kewajiban bagi pemeluk-pemeluk agama islam di Madinah. Begitu pula dengan zakat, ketika islam telah menyebar di seluruh negara Arab Rasulullah memerintahkan pegikutnya yang berada di luar Madinah untuk memungut zakat.
Prinsip-prinsip kemanusiaan juga diajarkan oleh Rasulullah saw, Ketika itu Rasulullah saw pernah berpidato atau berkhutbah yang berisi mengenai larangan untuk larangan untuk tidak menumpahkan darah kecuali secara haqdan mengambil harta orang lain secara batil karena nyawa dan harta merupakan sesuatu yang suci.
Tidak diperbolehkan melakukan riba dan penganiayaan, perintah untuk memperlakukan para istri dengan lemah lembut, balas dendam dengan tebusan darah yang berlaku pada zaman jahiliyah tidak diperkenankan lagi, menegakkan persaudaraan antara sesama manusia, memperlakukan hamba sahaya dengan baik, dan yang paling penting adalah bahwa umat islam harus selalu berpegang teguh pada Al Qur’an danAs Sunnah.

Strategi Dakwah Rasulullah Saw di Madinah

Ketika sampai di Madinah Rasulullah segera meletakkan dasar-dasar yang menjadi syariat islam, yaitu dengan membangun masjid, masjid yang dibangun oleh Rasulullah tidak hanya digunakan sebagai tempat ibadah namun juga untuk tempat musyawarah, mempersatukan antar umat muslim, dan tempat untuk menjalankan fungsi pemerintahan.
Membangun ukhuwah islamiyah, Rasulullah telah mempersaudarakan antara kaum ansar dan kaum muhajirin. Rasulullah saw juga menjalin hubungan dengan pihak-pihak lain yang non muslim. Hal tersebutlah yang kemudian membentuk Madinah menjadi negara islam yang kuat, sehingga memunculkan kekhawatiran dari kafir Quraisy dan mereka juga melakukan berbagai ancaman serta gangguan.
Kemudian atas gangguan-gangguan tersebut Rasulullah saw berusaha untuk memperkuat pondasi Madinah dan mengadakan perjanjian dengan kabilah-kabilah yang berada di sekitar Madinah. Upaya yang dilakukan oleh Rasulullah untuk memerangi ancaman kafir Quraisy juga telah memunculkan peperangan-peperangan yang di anatara yaitu : perang badar, perang uhud, perang ahzab/khandaq, perang hunain dan perang tabuk.

Perang Badar

Dalam sejarah islam perang badar merupakan perang yang pertama kali terjadi. Perang ini terjadi pada tahun ke 2 Hijriah tepatnya 17 Ramadhan, antara kaum muslimin dan kaum musyrikin Quraisy.Perang ini berlangsung di Badar yang terletak antara Laut Merah dan Madinah. Kaum muslimin berhasil memenangkan perang ini, dengan jumlah pasukan Rasulullah saw sebanyak 350 orang melawan 900-1000 orang pasukan quraisy. Setelah kemenangan yang diraih umat islam salah satu suku badui yang tergolong kuat tertarik untuk mengadakan perjanjian damai dengan Rasulullah saw.

Perang Uhud

Kekalahan musyrikin quraisy melawan kaum muslimin pada saat perang badar menimbulkan kebencian yang mendalam. Sehingga mereka bersumpah akan membalas kaum muslimin, dan kemudian pada tahun ke 3 Hijriah dengan dipimpin oleh Khalid Bin Walid yang membawa pasukan berjumlah 700 orang 200 pasukan berkuda dan 3000 pasukan berkuda mereka berangkat ke Madinah. Sedangkan nabi Muhammad saw membawa pasukan yang berjumlah 1000 orang dan di antaranya terdapat pasukan pemanah.
Ketika telah melewati batas kota ada 300 orang yang ditarik oleh Abdullah bin Ubay untuk kembali ke Madinah, sehingga tersisa 700 orang dan Nabi Muhammad saw tetap melanjutkan perjalanan tersebut. Kemudian tibalah Nabi Muhammad saw di bukit uhud dan bertemu dengan pasukan Khalid bin walid, di situ terjadi peperangan yang besar dan menimbulkan kekalahan kaum muslimin karena kebanyakan kaum muslimin tertarik dengan harta peninggalan para musuh termasuk juga pasukan pemanah. Peperangan masih terjadi dan ada 70 orang kaum muslim yang diserang Oleh Khalid bin walid yang gugur dan menjadi syuhada’. Setelah peperangan tersebut salah satu yahudi dari suku bani nadir dan Abdullah bin ubay diusir dari kota Madinah dan selanjutnya mereka menetap di Khaibar.

Perang Ahzab/Khandaq

Bani Nadir yang telah diusir dari Madinah dan menetap di khaibar kemudian berkomplot dengan musyrikin qurisy untuk kembali menyerang Madinah.Pasukan gabungan dari mereka berjumlah 24.000 orang, dan pada tahun ke 5 Hijriah mereka berangkat ke Madinah. Untuk memperkuat pertahanan, atas usulan Salman Al Farisi pasukan muslimin diminta untuk menggali parit, sehingga perang ini disebut sebagai perang parit (khandaq) dan disebut juga perang (ahzab) atau sekutu dari beberapa suku karena terdiri dari Bani  Nadir, Musyrikin Quraisy, dan beberapa suku dari Arab yang masih musyrik bergabung untuk melawan kaum muslimin.
Pasukan musuh yang ingin masuk ke Madinah kemudian terjebak oleh galian parit dan akhirnya mereka membuat perkemahan yang mengepung parit-parit tersebut selam 1 bulan dan perang tersebut berakhir ketika ada badai besar yang juga menerjang dan memporak-porandakan perkemahan musuh.

Perang Hunain

Ketika Mekah telah ditaklukan oleh Nabi Muhammad saw perlawanan masih saja terjadi, yaitu komplotan antara Bani Saqif dan Bani Hawazin. Mereka menuntut Nabi Muhammad saw atas berhala-berhala (mereka yang berada di Ka’bah) yang sudah dihancurkan oleh pasukan muslimin ketika penaklukan kota Mekah. Kemudian dengan membawa 12.000 pasukan Nabi Muhammad saw berangkat ke Hunain dan berhasil memenangkan peperangan tersebut dan Islam menguasai seluruh tanah Arab.

Perang Tabuk

Perang tabuk merupakan peperangan terakhir yang diikuti oleh Rasulullah saw. Perang ini terjadi karena kecemburuan Heraklius terhadap kemenangan yang didapatkan oleh Rasulullah saw. Sehingga kemudian ketika Heraklius berada di bagian utara Arab dan Syria yang merupakan wilayah taklukan Romawiia menyusun sebuah rencana dengan Bani Gassan dan Bani Lachmides untuk melawan Rasulullah saw.
Di sisi lain banyak kaum muslimin yang mendaftar untuk mengikuti perang tersebut, sehingga pasukan umat muslim mempunyai jumlah yang sangat besar. Ketika melihat jumlah pasukan muslim yang begitu besar nyali dari pasukan romawi menjadi ciut dan akhirnya mereka menarik diri untuk kembali ke asal mereka masing-masing. Lalu Rasulullah saw tetap berada di wilayah perbatasan tersebut dan mengadakan perjanjian damai dengan penduduk setempat.
Setelah melihat sejarah perjuangan Rasulullah di Madinah kita juga perlu melihat bahwa Setelah itu dengan adanya Perjanjian Hudaibiyah terjadi penaklukan kota Mekah yang kemudian berdampak besar yaitu banyak penduduk dari kota tersebut yang memeluk agama islam.
Perjuangan Rasulullah saw, sahabat dan para pengikutnya memang tidak mengenal lelah. Dari perlawanan yang terus terjadi ketika berada di Mekah dan begitu juga perlawanan yang terjadi ketika Hijrah ke Madinah. Namun, hal itu tidak menyurutkan semangat dakwah dari Rasulullah saw. Dengan demikian sudah sepatutnya kita sebagai umat islam juga dapat meneladani sifat-sifat Rasulullah saw tersebut dalam kehidupan sehari-hari.

0 comments:

Post a Comment

Search This Blog

Powered by Blogger.

Blog Archive